Pelepasan Ibadah Haji Desa Cengal Tahun 1440 Hijriah
Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah Sahadat, Solat, Jakat, Puasa. Dan terahir pergi haji. Berbeda dengan rukun lainnya tidak semua orang dapat melaksanakan pangilan Allah ini. Ibadah ini hanya berlaku bagi yang mapu. Namun tentu kita harus berlomba-lomba untuk mampu memenuhi panggilan Allah tersebut.

