Depan Lembaga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Berdasarkan Surat keputusan 141/KPTS. 05 – Ekbang. / 2017 tertanggal 17 April 2017. pemerintah desa cengal membentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan struktur anggota sebagai beriktu

Nomor nama jabatan
1 Suma Ketua
2 Umar Sekertaris
3 Maman Widarman Bendahara
4 Nurdin Seksi Pembangunan
5 Rukmini Seksi Perekonomian
6 Eti Heryati Seksi Kesehatan
7 Rakim Seksi Pendidikan
8 Heri Juhari Seksi Keamanan dan Ketertiban
9 Toto Rudianto Anggota
10 Samsuri Anggota
11 Misrati  Anggota