Depan Rembuk Stunting Desa Cengal

Rembuk Stunting Desa Cengal

Menyikapi tingkat gagal tumbuh anak Indonesia Badan Perencanaan Pembanunan Nasional (BAPENAS) membuat sebuah program Rembuk Stunting guna megurangi angka gagal tumbuh tersebut. Dikutip dari localsolutionstopoverty.org program BAPENAS tersebut tergambar sebagai berikut,

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan Rembuk Stunting pada 26-27 Maret, mengundang 26 pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi tingkat gagal tumbuh menjadi 28 persen pada 2019. Dalam upaya total untuk membasmi gagal tumbuh, 19 kementerian dan lembaga turut berpartisipasi dalam acara tersebut, termasuk juga UNICEF, MCA-I, DFAT, dan Bank Dunia. Rembuk Stunting Maret lalu merupakan yang kedua dari delapan Rembuk yang direncanakan, untuk membawa gerakan ini menjangkau 1.000 desa di 100 kabupaten dan kota di 34 provinsi. Pemerintah berencana memperluas cakupan ke 1.600 desa di 160 kabupaten pada 2019.

Melalui acara Rembuk, pemerintah pusat bertujuan membangun kapasitas dan komitmen pemerintah-pemerintah daerah untuk merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi-intervensi yang konvergen untuk mengurangi angka gagal tumbuh. Intervensi-intervensi tersebut akan mencakup kampanye advokasi untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pengurangan gagal tumbuh dan meningkatkan komunikasi antar-personal untuk memperkuat kerja sama antar kelompok-kelompok pemangku kepentingan.

Dalam realisasinya program ini harus didanai oleh Dana Desa yang berasaskan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018 dengan realisasi nya yaitu  Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stuntingtermasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.

Kemudian ada kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, lantas melalui pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain), sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan (Indonesiabaik.id)

Progam nasional ini berjalan sebagaimana rencana yang dilakukan seperti yang ditulis dalam Kumparan.com Maman Hermansyah Ketua Tim Penanggulangan Stunting Kuningan dalam rapat koordinasi mengungkapkan bahwa Kuningan termasuk kedalam 100 Kabupaten dan Kota prioritas Stunting. Di desa program tersebut dilaksanakan oleh pendamping desa untuk sosialisasi pertama pada tanggal 30 Agustus 2019. Dalam acara ini dijelaskan bahwa Stunting adalah Manusia bertubuh kerdil karena kurang asupan gizi, tidak melakukan prilaku hidup sehat, dan tidak melakukan program imunisasi lengkap. Tiga hal inilah yang membuat terhambatnya pertumbuhan masyarakat. Adapun sasaran dari penanggulangannya adalah 1) Ibu Hamil, 2) Ibu Menyusui, dan 3) Balita.

Lalu bagaimana cara penanggulangannya, cara penanggulangan stunting di desa dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara berkala dengan kurun waktu yang nanti ditetapkan oleh ahli kesehatan setempat agar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita dapat terjaga asupan nutrisinya selama tumbuh kembang anak dari mulai sejak dalam kandungan sampai menginjak usia anak-anak. Progam PMT ini sebelumnya memang sudah ada, namun dari adanya Rembuk Stunting program diperbabarui untuk hak anak semenjadi dari dalam kandungan.

Selain PMT progam yang akan dibuat yaitu Rumah  Desa Sehat yang berungsu untuk Pendidikan kesehatan masyarakat, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE). Serta kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) menuju  Desa Daulat Sehat. Dari dibentuknya rumah desa sehat ini permasalahan air minum berkualitas, sanitasi, pemcemaran lingkungan, kekeringan, dan tentu kesehatan masyarakat dapat teratasi dengan baik.