Cengal, 17 Juni 2019. Pemerintah Desa Cengal melepas masa jabatan kepala desa terjabat periode 2013-2019 Bapak Dudi RIkha Wahyudi, S.P berdasarkan SK Pemberentian Kepala Desa Cengal Tanggal 14 Juni 2019. dengan dihadiri oleh Camat Japara Bambang Adela Padang, M.Si. beserta jajarannya, DANRAMIL Jalaksana-Japara, KAPOLSEK Jalaksana-Japara, Aparatur Pemerintahan Desa Cengal. Ketua BPD Desa Cengal, Ketua dan anggota kelembagaan dari mulai LPM, DKM, MUI, Karang Taruna, LINMAS, PKK, ketua RW dan RT Desa Cengal dan pihak lain yang turut berpartisipasi.
Acara yang dimulai pukul 13.00 di Gedung Serbaguna Desa Cengal ini dibuka dengan Kalimat Allah dengan khidmat dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Bapak Bambang Adela Padang, M.Si. sebagai Camat Japara membuka sambutan dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Dudi Rikha Wahyudi, SP. Atas jasa-jasanya serta pengabdian kepada masyarakat desa. Beliau juga menambahkan ucapan selamat kepada Pak Dudi karena telah menyelesaikan jabatan dengan ketentuan yang berlaku.
Setelahnya Pak Dudi menjawab sambutan Bapak Camat tersebut dengan ucapan syukur baha dia telah menyelesaikan jabatannya dan ucapan terimaksih kepada seluruh aparatur desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang terlah membantu dalam jalannya tugas. Karena dengan itulah kita semua dapat memajukan desa cengal ini. Namun Pak Dudi juga memohon maaf karena masih ada yang belum terselesaikan karena proses berjalannya pekerjaan yang harus sesuai prosedur dan tidak bisa dilesesaikan sebelum masa jabatan saya selesai. Dan setelah pesan dan kesan selama menjabat, sambutan dilanjut oleh penjabat kepala desa.
Ada sedikit keunikan dalam acara sartijab ini Jika Mantan Kepala Desa Cengal bernama Dudi Rikha Wahyudi, penjabat kepala desa cengal juga bernama Dudi dengan nama lengkap Dudiana, S.IP., M.Si. dan beberapa orang yang hadir bergurau bahwa kita masih dipimpin oleh Pak Dudi karena Dudi(1) digantikan dengan Dudi(2).
Dalam sambutannya Bapak Dudiana menngucapkan selamat atas kepemimpinan yang berjalan dengan baik oleh bapak Dudi R. W. Serta kemudian beliau mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Cengal dan pemerintah kabupaten atas kepercayaan yang diberikan kepada beliau untuk menjadi Penjabat Sementara di Desa Cengal dan disahkan dalam SK Pengangkatan Penjbat Kepala Desa Cengal tanggal 14 Juni 2019. serta meminta dukungan dari berbagai pihak agar tugas-tugasnya selama menjadi penjabat dapat dengan baik terselesaikan.
Bapak Dudi R.W. yang sudah menjabat dua periode dengan lancar dan tanpa ada halangan. Beliau sudah dipercaya masyarakat selama 12 tahun dimulai dari 2007-2019. Itu berarti sudah banyak sekali proses yang dilewati sebagai kepala desa untuk memajukan desa dibawah kepemimpinannya. Dalam hal ini tentu banyak suka maupun duka. Namun hematnya adalah biarkan duka yang dijalani menjadi bunga dalam perjalanan kerjanya. Acarapun ditutup dengan pemberian kenangan dari pemerintahan desa yang diwakili oleh Bapak Ade Somantri sebagai sekertaris desa dan oleh sekertaris TP PKK Ibu Evi Kustanti.